BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) adalah sebuah lembaga pemerintahan daerah yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan menyinkronisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah. BKSDA di Kalteng bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengintegrasikan visi, misi, dan tujuan pembangunan yang sama di setiap kabupaten/kota dan kecamatan.